Buku
Ironi eksistensi regulator media di era demokrasi
Kehadiran Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi (KI) merupakan salah satu indikator penting demokrasi media di Indonesia. Ini karena keberadaan regulator tersebut menjadi penanda prinsip self-regulatory body dalam sistem media yang demokratis dan penjaminan akan keterlibatan publik dalam sistem demokrasi yang lebih luas. Meski demikian, dalam perkembangannya, masing-masing regulator mempunyai persoalan yang relatif kompleks sehingga regulator yang diharapkan mampu mendorong proses demokrasi lebih lanjut menjadi sedikit tersendat, kecuali lembaga regulasi yang memang otoriter seperti Lembaga Sensor Film (LSF). Persoalan itu berasal dari hal-hal yang bersifat struktural maupun kultural.
Buku hasil penelitian terhadap 5 regulator media (Dewan Pers, LSF, KPI, KI, dan BRTI) ini berusaha menjawab tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana eksistensi regulator media dalam negara yang sedang mengalami transisi demokrasi ini? Kedua, bagaimana kiprah regulator media dalam mendorong proses demokrasi yang lebih substansial di Indonesia? Ketiga, bagaimana kinerja regulator media dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang?
Tidak tersedia versi lain