Buku
Tingkah laku agama, politik dan ekonomi di Jawa
Seperti telah diketahui bahwa sislem penlungutan pajak nasional yang berlaku saat ini meliputi sebbssesstrzent, official assessment dan withholding system. Dari ketiga sistem tersebut, tnenurut pemerintah dan bcbcrapa kalangan praktisi pajak serta wajib pajak, bahwa ssitem sep? assessment yang lubih sesuai alam demokrasi dan hak asasi. Sistem self assessment dikatakan lqzbih sesuai katena wajib pajak diberi peran aktif untuk memenuhi sertdiri kewajiban perpajakan- nys mulai pendaftaran diri, penyelenggaraan pembnkuan, penghitungan pajak, pen-tbayaran pajak (SSP) dan pelaporan paja1~;(SPT), Sedangkan sistem fyjicial assessment dan withlmlding .qv-stem tidak mencemnnkan alan-t demokrasi karena penghitungan pajaknya dilakukan uleh pihak lain atau petugas pajak seperti yang terjadi pada PPh pasal 21 atas penghasilan dari peketjaan dan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tidak tersedia versi lain