Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar telah menjadi keharusan. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Re publik Indonesia menurunkan Keputusan Nomor O543a/U/1987 yang mendasari usaha penyempurnaan penggunaan ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Masyarakat seluas- luasnya berhak rnendapatkan Iayanan penyebaran dari pedoman penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan …